| Kepala Biro Kepegawaian KKP Supranawa Yusuf |
JAKARTA - Dalam menilai kinerja aparatur
sipilnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukannya dengan
mengkombinasikan antara sasaran kerja pegawai (SKP) dengan evaluasi kinerja.
KKP menganggap bahwa SKP yang didesain saat ini hanyalah SKP gamingatau
main-main.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro
Kepegawaian KKP Supranawa Yusuf saat menjadi pembicara dalam acara Forum
Knowledge Sharing Bidang Penataan SDM Aparatur/ASN dan Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/8).
Selain itu, hadir pula pembicara dari
BKPM yang diwakili oleh Direktur Fasilitas Penanaman Modal BKPM Endang
Supriyadi dan Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis Hubungan Kelembagaan
Kementerian PANRB Hendro Witjaksono.
Dia menjelaskan, sebelumnya KKP
bersama Kementerian PANRB ditunjuk menjadi pilot project dalam penataan ASN. Kedua kementerian
ini sedang mempersiapkan regulasi dalam penataan pegawai yang dikemas dalam golden
handshake. "Program kinerja yang kami lakukan saat ini yaitu
kombinasi antara SKP dengan evaluasi kinerja. Kenapa kami kombinasi? Karena
kami menilai bahwa SKP yang didesain untuk menggantikan DP3 (daftar penilaian
pelaksanaan pekerjaan) ternyata hampir sama, dan kami mengistilahkannya SKP
main-main," kata Yusuf.
Menurutnya, SKP yang ada saat ini merupakan target yang diinginkan pegawai. Padahal, target yang diinginkan pegawai harus sama dengan target organisasi. "Sekarang ini kebanyakan SKP dibuat oleh staf, kemudian naik ke atasan. Atasan hanya membuat garis besarnya sehingga target akhir yang dibuat tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi. Untuk itu kami tidak percaya 100 persen dengan SKP," kata Yusuf.
Yusuf mengakui bahwa setiap penilaian
harus berdasarkan SKP yang merupakan mandat dari PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja PNS. Untuk itu, dia tetap mendorong pegawai untuk
melengkapi SKP yang masih kurang. Namun, KKP tetap menambahkan evaluasi kinerja
dalam mengukur kinerja pegawai karena dianggap lebih realistis. "Dalam
evaluasi kinerja, atasan langsung melihat keseharian pegawai saat bekerja
sehingga lebih realistis dan itu ada guidancenya. Untuk saat ini kami menilai SKP
dan evaluasi kinerja merupakan kombinasi yang cukup baik dalam menilai kinerja
pegawai," kata Yusuf. (ns/HUMAS
MENPANRB)

0 Comments