Menteri PANRB Asman Abnur dalam acara Rakernas Taspen Tahun 2016 di Surabaya, Kamis (25/08 |
SURABAYA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Keuangan tengah
membuat rencana mengubah pola penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tujuannya,
untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Aparatur Aipil Negara (ASN).
Hal tersebut diungkapkan
Menteri PANRB Asman Abnur dalam acara Rakernas Taspen Tahun 2016 di Surabaya,
Kamis (25/08). "Dalam Undang-Undang ASN, selama ini iuran untuk pensiun
diambil dari gaji pokok dan kecil sekali. Untuk itu, saat ini Kementerian PANRB
bersama Kementerian Keuangan sedang membuat pola sistem penggajian baru untuk
ASN," kata Asman.
Direktur Utama PT Taspen Iqbal
Latanro menyambut baik rencana perubahan sistem pola penggajian ASN yang
diungkapkan Menteri Asman. Dikatakan, iuran Taspen berasal dari gaji pokok,
yang saat ini relatif rendah. "Pak Menteri tadi berharap akan
memperbaiki polanya sehingga iurannya akan tinggi dan preminya naik. Itu sejalan
dengan program kami, dan itu berita yang baik bagi ASN dan Taspen," kata
Iqbal.
Menurut Iqbal, perubahan
sistem penggajian juga akan berdampak bagi tunjangan hari tua yang saat ini
polanya masih menggunakan manfaat pasti, sehingga iurannya tetap unfunded atau selisih penghitungan tabungan
hari tua ASN dengan realisasi pungutan.
Ke depan hal tersebut tidak
boleh dilakukan lagi karena akan menambah beban pemerintah dan tidak sehat bagi
Taspen karena ada aset yang tidak menghasilkan. “Program menaikkan gaji
pokok ini kalau ekonomi sudah baik itu ide yang simpatik dan mudah-mudahan ini
terwujud sehingga kesejahteraan ASN meningkat," kata Iqbal. (ns/HUMAS MENPANRB)
0 Comments