Hal itu
tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, yang menegaskan bahwa pengadaan CPNS
baru hanya untuk mendukung program Nawacita. "Rekruitmen CPNS tahun ini
diarahkan untuk mendukung program Nawacita," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian
PANRB Setiawan Wangsaatmadja dalam rapat dengan para Sekjen/Sesmen/Sestama 18
kementerian/lembaga di Jakarta, Selasa (26/04).
Lebih lanjut
dijelaskan, ada empat kelompok SDM yang akan direkrut tahun ini. Pertama, untuk
program wajib yang meliputi kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), dan
penanggulangan kemiskinan. Kedua, program prioritas yaitu pembangunan
infrastruktur, pembangunan poros maritim, pembangunan ketahanan energi dan
pembangunan ketahanan pangan. Adapun ketiga, tenaga penegak hukum dan terakhir
SDM untuk program dukungan reformasi birokrasi.
Setiawan
mengungkapkan, jabatan untuk program prioritas, yakni pembangunan ketahanan
pangan meliputi 20 jabatan. Pada program penegak hukum, terdapat 36 jabatan,
dan pembangunan dukungan reformasi birokrasi meliputi 52 jabatan.
Ditambahkan,
penerimaan CPNS juga dilakukan melalui formasi khusus, melalui jalur
sekolah kedinasan. Selain itu juga dari putra/putri terbaik, disabilitas, putra
putri yang memiliki prestasi olah raga internasional.
Untuk
sekolah kedinasan, sudah dilakukan pendaftaran di 7 sekolah ikatan dinas sejak
Maret 2016. Ketujuh sekolah ikatan dinas itu adalah Politeknik Keuangan Negara
(PKN) STAN, Akademi Imigrasi (AIM), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN),
Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS),
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG). Selain
itu, formasi khusus CPNS untuk pemerintah daerah melalui Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Setiawan
menambahkan, SDM pada dukungan Nawacita itu yang paling penting. “Maka dari itu
konsep SDM mulai sekarang harus sudah diperketat supaya arahnya betul, Bukan
berarti kita mengunci formasi jabatan prioritas, tapi ini yang kita lakukan
dalam dua tahun ini,” tegas Iwan. (twi/HUMAS MENPANRB)
Jabatan
pembangunan ketahanan pangan
No
|
Nama jabatan
|
1
|
pemeriksa perlindungan varietas tanaman,
|
2
|
pengawas benih tanaman
|
3
|
pengawas bibit ternak
|
4
|
pengawas mutu hasil pertanian
|
5
|
pengawas mutu pakan
|
6
|
pengawas pembudidayaan ikan
|
7
|
pengendali ekosistem hutan
|
8
|
pengendali hama dan penyakit ikan
|
9
|
pengendali organisme pengganggu tumbuhan
|
10
|
penyuluh kehutanan
|
11
|
penyuluh perikanan
|
12
|
penyuluh pertanian
|
13
|
analis ketahanan pangan
|
14
|
analis pasar hasil perikanan
|
15
|
analis produksi perikanan tangkap
|
16
|
pengawas mutu hasil perikanan
|
17
|
analis lahan pertanian
|
18
|
analis industri pangan
|
19
|
analis pangan
|
20
|
analis potensi perbenihan.
|
Jabatan
untuk pembangunan penegak hukum
No
|
Nama jabatan
|
1
|
jaksa
|
2
|
agen
|
3
|
analis keimigrasian
|
4
|
pemeriksa keimigrasian
|
5
|
polisi kehutanan
|
6
|
diplomat
|
7
|
satuan polisi pamong praja
|
8
|
analis dukungan operasi narkotika
|
9
|
analis hakim
|
10
|
analis inteligen
|
11
|
analis keamanan
|
12
|
analis materi sidang
|
13
|
analis narkoba,
|
14
|
analis operasi intelegensi keimigrasian
|
15
|
analis penuntutan
|
16
|
analis penyelidikan
|
17
|
analis perlindungan hak-hak sipil dan HAM,
|
18
|
analisis rekruitmen hakim
|
19
|
analisis sengketa peradilan
|
20
|
pengadministrasi penanganan perkara
|
21
|
pengadministrasi registrasi perkara
|
22
|
pengelola data perkara
|
23
|
penjaga tahanan
|
24
|
panitera pengganti,
|
25
|
penyidik, penyuluh narkoba
|
26
|
penyuluh HAM
|
27
|
penyuluh narapidana
|
28
|
petugas pengejaran
|
29
|
petugas penindakan
|
30
|
pengemudi pengawal tahanan
|
31
|
perawat senjata api
|
32
|
pengelola warga binaan pemasyarakatan
|
33
|
analisis kekayaan intelektual
|
34
|
pengelola pembinaan warga binaan pemasyarakatan
|
35
|
sandiman,
|
36
|
operator transmisi sandi
|
Jabatan
pembangunan dukungan reformasi birokrasi
No
|
Nama Jabatan
|
1
|
pemeriksa
|
2
|
asesor
|
3
|
auditor
|
4
|
analis laboratorium
|
5
|
pemeriksa pajak
|
6
|
pengelola keuangan
|
7
|
pengelola data pelayanan perpajakan
|
8
|
peneliti,
|
9
|
pengawas radiasi
|
10
|
pranata nuklir
|
11
|
penguji kendaraan bermotor
|
12
|
pengawas lalu lintas darat
|
13
|
pemeriksa desain industri
|
14
|
pemeriksa paten
|
15
|
pemeriksa merek
|
16
|
analis berkas sengketa
|
17
|
statistisi
|
18
|
analis pemerintahan
|
19
|
analis pemilihan umum
|
20
|
analis pengukuran dan pemetaan
|
21
|
analis penggunaan dan pemanfaatan tanah
|
22
|
analis penilai tanah dan pemeta nilai tanah
|
23
|
analis permohonan hak tanah dan pendaftaran hak
|
24
|
juru ukur
|
25
|
teknisi pemetaan dan penggambaran
|
26
|
penguji mutu barang
|
27
|
pengawas kemetrologian
|
28
|
peneta
|
29
|
atase
|
30
|
pengawas industri
|
31
|
analis perumusan SNI
|
32
|
psikolog klinis
|
33
|
psikolog
|
34
|
petugas pembina jasmani dan mental pegawai
|
35
|
pembina menta
|
36
|
pengawas kepatuhan transaksi keuangan
|
37
|
pemeriksa transaksi keuangan
|
38
|
pengawas pelaporan transaksi keuangan
|
39
|
pengelola sistem informasi dan jaringan
|
40
|
pengelola teknologi informasi
|
41
|
pengendali jaringan komunikasi
|
42
|
pengendali jaringan sistem satelit
|
43
|
pengelola bengkel
|
44
|
pemeriksa laboratorium
|
45
|
teknisi laboratorium
|
46
|
teknisi listrik
|
47
|
teknisi mesin
|
48
|
teknisi alat berat
|
49
|
operator alat berat
|
50
|
operator kilang dan unitas
|
51
|
radiografer
|
52
|
penghulu
|

0 Comments