Info PNS - Kabar gembira untuk para bidan dan dokter pegawai tidak
tetap (PTT). Meskipun pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
tidak bisa secara otomatis, namun pemerintah telah memastikan bahwa mereka akan
diangkat menjadi CPNS.
Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (04/05).
"Seluruh bidan PTT dan dokter PTT yang jumlahnya sekitar 43 ribu sedang
diproses menjadi CPNS," ujarnya.
Dikatakan, bahwa mereka tetap akan melalui proses
seleksi, yakni test utk menjadi CPNS sesuai amanat UU No 5/2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun test utk bidan PTT Dan Dokter bukan utk
menggugurkan kepesertaannya, mengingat jasa2 pengabdian dan pengorbanannya. "Test
dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS "
ujar Yuddy.
Ditambahkan, apabila pada tahun anggaran 2016 belum dapat
terangkat seluruhnya, maka yang lain akan diangkat pada tahun berikutnya.
"Yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT, atau mereka yang sudah
diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali menjadi prioritas,"
tegasnya.
Menteri mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah
disampaikan kepada Ketua Umum dan pengurus serta perwakilan daerah Ikatan Bidan
Indonesia. Sebelumnya, Menteri mengatakan bahwa pihaknya harus memastikan bahwa
para bidan PTT ini masuk dalam formasi yang diusulkan oleh pemda ke Kementerian
PANRB melalui e-formasi. "Jangan sampai mereka tidak masuk dalam usulan
tambahan formasi CPNS pemda," ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)


0 Comments