![]() |
KUPANG - Aparatur Sipil Negara (ASN)
khususnya PNS diminta untuk tidak terlibat dalam dunia politik praktis. Hal
tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi
Birokrasi dalam acara Forum Komunikasi Kebijakan PANRB dan Replikasi Inovasi
Pelayanan Publik se Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2016 Selasa (30/8).
Permintaan tersebut menyusul
akan digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 3 wilayah di Provinsi
Nusa Tenggara Timur pada 2017 mendatang. Adapun kota yang mengikuti pilkada
ialah Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata. "Untuk
pemilihan kepala daerah tahun depan, para ASN jangan sampai ada yang terlibat
politik, fokus saja sama pekerjaannya melayani rakyat sebaik baiknya,"
katanya.
Ia pun menegaskan pihaknya
tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi ASN yang kedapatan ikut dalam politik
khususnya diwilayah Provinsi NTT yang tahun depan akan diadakan Pilkada.
"Sanki bagi ASN yang ikut dalam politik akan dijatuhkan, untuk itu bekerja
saja yang benar serta profesional," ujarnya.
Menurutnya jika ASN ikut
terlibat dalam politik dalam hal ini Pilkada dapat berdampak pada menurunnya
kinerja, yang berujung pada kurang optimalnya melayani masyarakat. Oleh karena
itu ASN diminta untuk dapat melayani rakyat bukan lagi menjadi yang dilayani.
Lebih lanjut ia menambahkan
jika terdapat PNS yang ikut berkampanye akan dijatuhkan sanksi, begitu juga
dengan pimpinan dimana ia bekerja. "Hukuman diberikan tidak hanya pada asn
nya tapi juga pada pimpinannya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama
Sektetaris Daerah (Sekda) NTT Frans Salem memyampaikan persamaan pendapat
dengan yang dikemukanan Menteri Asman. Menurutnya PNS harus belerja profesional
melayani masyarakat bukan malah ikut dalam ajang pilkada.
Hukuman pun akan dijaguhkan
kepada para pegawai pemerintah yang kedapatan ikut berpartisipasi dalam
kegiatan kampanye. "Sanksi pasti kami berikan pada ASN yang kedapatan
dalam kampanye, terlebih tahun depan 3 wilayah di NTT akan ikut dalam pemilihan
kepala daerah serempak di 2017," tuturnya. (byu/HUMAS MENPANRB)


0 Comments