DISTRIBUSI TAK MERATA, DAERAH MERASA KURANG GURU DAN TENAGA KESEHATAN

Menteri Yuddy berbincang-bincang dengan seorang nenek yang tengah menunggu pemeriksaan di Puskesmas Kadungora, Kabupaten Garut, Jabar, Kamis (16/06)
 
INFO PNS - Perhatian pemerintah terhadap keterbatasan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sangat serius. Pasalnya, masih banyak daerah-daerah yang mengeluhkan kurangnya ketersediaan kedua profesi tersebut.

Seperti di Kabupaten Garut. Dari 69 puskesmas yang ada hanya 72 dokter yang bertugas. Artinya, masing-masing puskesmas hanya memiliki satu orang dokter.

"Untuk tenaga dokternya di sini ada 20 dan 40 spesialis. Sedangkan bidan masing-masing puskesmas memiliki satu bidan," kata Bupati Garu Rudy Gunawan. 

Sementara untuk tenaga pendidik, tahun ini ada sekitar 800 dokter yang akan pensiun. "Untuk tenaga guru kami sudah mengajukan ke Pak Menpan jumlah yang kami butuhkan," kata Rudy.

Tidak hanya di Garut, Kabupaten Tasik, Provinsi Banten dan sejumlah daerah yang pernah dikunjungi oleh Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi pun kerap mengeluhkan kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. 

Menurut Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, kurangnya tenaga guru dan tenaga kesehatan disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya mengenai distribusi tenaga yang tidak merata. Dikatakan, untuk tenaga kesehatan di setiap Puskesmas idealnya yaitu satu banding dua yaitu satu puskesmas ada dua dokter. "Idealnya dokter di puskesmas memang dua orang," katanya.

Dia pun meminta agar pejabat setempat sebaiknya mendata ulang tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerahnya masing-masing. Setelah itu, pastikan bahwa distribusinya dilakukan dengan baik. "Cek dan ricek daerah-daerah yang paling terpencil untuk memastikan bahwa distribusinya dilakukan secara tepat, jangan banyak di kota tapi ngga ada di daerah terpencil," kata Yuddy. 

Dia meminta Pemda untuk mengajukan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ke pemerintah pusat. Menurutnya, utamakan tenaga-tenaga yang sudah lama mengabdi atau bekerja di bidang tersebut.


"Yakinkan pada mereka bahwa pemerintah pasti akan meluluskan mereka tetapi tetap harus mengikuti alur yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang. Testing yang ada hanya untuk memastikan peringkat mereka, sebagai pertimbangan anggaran, tetapi tetap akan diluluskan," kata Yuddy. (ns/HUMAS MENPANRB)

Post a Comment

0 Comments

close